Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

DKP Kota Kediri Sidak Buang Sampah Sembarangan, Amankan Empat Pelaku

A. Daroini
×

DKP Kota Kediri Sidak Buang Sampah Sembarangan, Amankan Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Kasi angkut dan Pemanfaatan sampah Siswanto didampingi Budi Gareng saat memberi penjelasan kepada pelaku yang tertangkap
Ini nama kelima orang yang terjaring sidak karena buang sampah sembarangan :
1. Herdi Suhartono, jln Letjen Suprato II/ 16 B, RT 02 RW 08 Kelurahan Burengan.
2. Sujiono, jln Hos Cokroaminoto 176, RT 03 RW 07 Kelurahan Burengan.
3. Nur Aini, jln Hos Cokroaminoto 172 B, RT 02 RW 02 Kelurahan Burengan.
4. Juwito, Singonegaran RT 5/ 2 Kecamatan Pesantren.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis


Kediri, memo.co.id

Dalam penegakkan Peraturan Daerah tentang Sampah noor 3 tahun 2015, pemerintah Kota Kediri sebagai leading sector Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan aksi penertiban terhadap orang yang membuang sampah seenaknya atau tidak pada tempatnya, Rabu Malam (7/12).

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sidak yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri dimaksudkan untuk menjaga kebersihan serta memberikan pelajaran dan efek jera bagi pelaku yang membuang sampah secara sembarangan.

Aksi yang dilaksanakan pada Rabu Malam dengan tim yang disebar disekitar pasar pahing dan sepanjang jalan HOS Cokroaminoto diikuti tim dari DKP 22 orang dan 5 dari Sat Pol PP tersebut mendapati pelaku lima orang yang tertangkap basah membuang sampah dengan sembarangan.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Mantan Napi Lapas Kelas IIA Kediri Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim

Kegiatan sidak ini didasari karena banyak laporan yang masuk ke DKP terkait banyaknya orang yang kurang sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya yang dilakukan pada malam hari, sehingga DKP berserta tim merespon dengan melakukan sidak tengah malam.

Saat dikonfirmasi Kasi Angkut dan Pemanfaatan Sampah Siswanto mengatakan aksi malam hari ini guna penegakan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang sampah berserta sangsi yang diberlakukan serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk ke DKP adanya aktifitas orang yang membuang sampah sembarangan pada malam hari.

“Kita melakukan kegiatan aksi sidak sampah malam hari, guna menertibkan dan memberikan kesadaran serta efek jera kepada masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan juga banyaknya keluhan yang masuk adanya penumpukan sampah akibat dari orang yang membuang sampah sembarang, “jelas Kasi Siswanto.

Selain memberikan efek jera sesuai dengan Perda tentang sampah kami akan memberikan sangsi berupa denda sebesar Rp 200 ribu atau menyapu jalan sepanjang 500m kanan kiri. “Kita malam ini menangkap basah dua pelaku yang membuang sampah dengan seenaknya bukan pada tempatnya, kita beri pengarahan serta penjelasan dan didata yang nantinya akan kita berikan sangsi, “ungkap Siswanto.

Salah satu pedagang nasi pecel Nur Aini yang ketahuan membuang sampah dengan meninggalkan sampah ditempat mangkal jualan mengatakan dengan adanya rasia sampah ini saya berterimaksih telah diingatkan, dan dengan kejadian ini kedepannya sampah akan saya bawa pulang.(adv / jk)