Keterangan Foto: Kasi angkut dan Pemanfaatan sampah Siswanto didampingi Budi Gareng saat memberi penjelasan kepada pelaku yang tertangkap
Ini nama kelima orang yang terjaring sidak karena buang sampah sembarangan :
1. Herdi Suhartono, jln Letjen Suprato II/ 16 B, RT 02 RW 08 Kelurahan Burengan.
2. Sujiono, jln Hos Cokroaminoto 176, RT 03 RW 07 Kelurahan Burengan.
3. Nur Aini, jln Hos Cokroaminoto 172 B, RT 02 RW 02 Kelurahan Burengan.
4. Juwito, Singonegaran RT 5/ 2 Kecamatan Pesantren.
Kediri, memo.co.id
Dalam penegakkan Peraturan Daerah tentang Sampah noor 3 tahun 2015, pemerintah Kota Kediri sebagai leading sector Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan aksi penertiban terhadap orang yang membuang sampah seenaknya atau tidak pada tempatnya, Rabu Malam (7/12).
Sidak yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri dimaksudkan untuk menjaga kebersihan serta memberikan pelajaran dan efek jera bagi pelaku yang membuang sampah secara sembarangan.
Aksi yang dilaksanakan pada Rabu Malam dengan tim yang disebar disekitar pasar pahing dan sepanjang jalan HOS Cokroaminoto diikuti tim dari DKP 22 orang dan 5 dari Sat Pol PP tersebut mendapati pelaku lima orang yang tertangkap basah membuang sampah dengan sembarangan.