Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Dituntut 7 Bulan, Menipu di Sosial Media, ‘Polisi’ Ini Diputus Pengadilan 5 Bulan

A. Daroini
×

Dituntut 7 Bulan, Menipu di Sosial Media, ‘Polisi’ Ini Diputus Pengadilan 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
polisi 1

polisi 1
Kediri, memo.co.id

Pengadilan Negeri Kediri menggelar sidang putusan perkara nomor 177/ pid.b/ 2017/ pn.kdr terdakwa Moh Athoilah (40) Kelurahan Banjarmlati jalan Kyai Hasim Mojoroto, Kota Kediri yang terbukti telah melakukan penipuan dimedia sosmed, Senin (28/8).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sidang putusan yang dipimpin majelis hakim Bambang Sucipto SH, HM memutuskan terdakwa dengan no perkara M.athoila 177/pid.b/2017/pn.kdr putusan 5 bulan, yang sebelumnya dituntut dengan tuntutan 7 bulan, hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Kediri Dwi Hananta saat ditemui diruangannya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini