Selain persoalan itu masih dikatakan Palupi disela sela unjuk rasa bahwa dosa perusahaan sudah setinggi gunung.” PT LITI tidak memberlakukan sistem cuti kerja bagi karyawan,” bebernya.
Terkait cuti kerja dijelaskan pula oleh Palupi bahwa cuti kerja yang tidak dinikmati karyawan sampai saat ini seperti karyawan dalam kondisi hamil dan melahirkan .Cuti kerja karena dari anggota keluarga karyawan melaksanakan pernikahan atau meninggal dunia. Termasuk cuti kerja karena sakit.
“Banyak hak hak buruh tentang cuti kerja yang tidak pernah diberikan oleh PT LITI,” imbuhnya.
Palupi juga mengatakan, selama bekerja di PT LIPI tidak mendapatkan upah yang layak, serta tidak mendapatkan jaminan sosial yang seharusnya diberikan oleh perusahaan.
Selama satu jam orasi, para demostran juga menuntut HRD salah satu pegawai elit dijajaran perusahaan untuk mundur dari jabatannya karena selalu bertindak semena mena dan bahkan tidak bisa menyelesaikan masalah.
Ditempat terpisah dikatakan Emil Susanto selaku manager operasional PT LITI saat dimintai tanggapan terkait kasus pemecatan kepada empat buruh menampik keras tudingan keputusan perusahaan sepihak. “Untuk kasus yang menimpa empat buruh di perusahaan ini, kami sudah menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi mereka berempat ini yang tidak mau mengerti,” katanya kepada media.
Kontrak kerja mereka berempat ditegaskan juga oleh dia sudah berakhir bahkan pihak ketiga PT Mulia Diva selaku penyedia karyawan di PT LITI awalnya telah menyodorkan perpanjangan kontrak baru tapi mereka menolak”, pungkasnya (adi)