Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Disnakertrans Situbondo Temukan Perusahaan Bandel Menggaji Karyawan Tak Sesuai UMK

A. Daroini
×

Disnakertrans Situbondo Temukan Perusahaan Bandel Menggaji Karyawan Tak Sesuai UMK

Sebarkan artikel ini
kepala Disnakertran Situbondo

Tidak hanya itu, Junaidi mengaku juga menemukan sejumlah perusahaan tak patuh Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti mengikutisertakan karyawannya BPJS ketengakerjaan.

Menurut keterangan dari masyarakat yang di himpun MEMO.co.id, banyak perusahaan di Situbondo selainbtak menggaji karyawan sesuai dengan UMK bahkan sering menahan ijzah karyawan yang sudah berhenti, bahkan perusahaan kerap mempersulit karyawan untuk menarik ijazah nya kembali untuk melamar ke perusahaan lain, hal itu selama ini banyak di keluhkan oleh masyarakat, berharap Dinas terkait untuk menindak perusahaan nakal di Situbondo. (edo)

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

The post Disnakertrans Situbondo Temukan Perusahaan Bandel Menggaji Karyawan Tak Sesuai UMK appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini