Example floating
Example floating
Daerah

Disnakertrans Situbondo Temukan Perusahaan Bandel Menggaji Karyawan Tak Sesuai UMK

A. Daroini
×

Disnakertrans Situbondo Temukan Perusahaan Bandel Menggaji Karyawan Tak Sesuai UMK

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, MEMO
Penerapan dalam aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Situbondo, menemukan sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan tak sesuai UMK setelah Disnakertran melakukan memonitor kesejumlah perusahaan di Situbondo.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Junaedi Kadisnakertran Situbondo, selasa , ,k3/4/2019 )menjelaskan Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018, tentang UMK tahun 2019, maka UMK di Situbondo sebesar Rp 1.763.267 rupiah.

“Setelah kami lakukan monitoring ke sejumlah perusahaan yang ada di Situbondo masih banyak karyawan yang tak menerima.gaji sesuai dengan UMK, apa lagi UMK di Situbondo lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bondowoso yang mencapai Rp 1.801.406 rupiah.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Menurutnya, Sejumlah perusahaan masih banyak tak mematuhi peraturan. Padahal ketentuan membayar gaji karyawannya sesuai UMK itu merupakan kewajiban setiap perusahaan.

Junaidi menambahkan, bagi perusahaan yang tak mampu membayar karyawannya sesuai UMK, seharusnya melakukan penangguhan. Gubernur Jawa Timur telah memberi kesempatan 10 hari sebelum UMK diberlakukan 1 Januari 2019, agar setiap perusahaan melakukan penangguhan.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

Junaidi menegaskan, sejauh belum ada surat penangguhan, maka setiap perusahaan harus membayar gaji karyawannya sesuai UMK. Oleh karena itu pihaknya akan lebih tegas memberi tindakan, terutama bagi perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial cukup tindakan pertama pasti berupa surat teguran.