Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) akan direvitalisasi mulai 26 Januari 2022 mendatang. Sehingga, bandara tersebut akan ditutup sementara selama beberapa bulan kedepan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, revitalisasi bandara Halim tersebut sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022. Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Adita dalam keterangan pers, Sabtu (22/1).