Jakarta, Memo.co.id
Mangkir dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dipanggil ulang oleh penyidik KPK untuk Penyelidikan dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. NOvanto sudah dipanggil KPK sebagai saksi, pada Senin. 30 Oktober 2017 lalu.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menjelaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi kasus e-KTP. ” Ini panggilan kedua kalinya Novanto untuk penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (6/11/2017).