“Pertama, adalah tetap melakukan penerapan prokes (protokol kesehatan) new normal atau normal baru di setiap bidang, seperti keagamaan, pendidikan, industri dan transportasi,” kata dia.
Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Demi Generasi Berakhlak Mulia
Kedua, lanjut dia, adalah penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses tempat-tempat umum dan layanan publik lainnya. Ketiga, menerapkan surveilans aktif secara berkala, khususnya pada closed population (tempat kerja, sekolah, hotel dan mal) setiap bulan.
Keempat, melaksanakan asesmen dan mitigasi untuk tempat-tempat umum, perayaan atau acara yang melibatkan peran Satgas COVID-19. Kelima, tetap mengoptimalkan peran Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo dalam melakukan pengendalian kasus COVID-19 berbasis wilayah.
Baca Juga: Jeritan Tak Terbayar Rp100 Ribu, Kisah Pilu KDRT di Surabaya yang Tersorot Kamera
Keenam, memastikan kesiapan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Ketujuh, menyiapkan ketersediaan APD beserta obat-obatannya di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Kedelapan, menyediakan keterisian tempat tidur di Rumah Sakit lebih dari 65 persen.
Terakhir atau kesembilan, adalah melakukan deteksi dini dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang akan atau setelah bepergian dari luar kota, agar melaporkan ke Satgas COVID-19 di masing-masing RT/RW.
Baca Juga: Duka Haji 2025, Embarkasi Surabaya Catat Angka Kematian Tertinggi, 43 Orang, Besuk Datang
“Serta melakukan tes usap ke puskesmas sesuai wilayah,” ujar Nanik. (*)












