Memo, Jakarta —
Sejumlah aktivis lingkungan dan koalisi masyarakat sipil melayangkan kritik tajam terhadap komitmen penanganan krisis ekologis Indonesia jelang pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Climate Summit).
Sikap tegas tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu (1/11/2026) setelah berbagai laporan independen menilai aksi iklim nasional masih masuk dalam kategori “critically insufficient” atau sangat tidak memadai untuk menekan laju pemanasan global.
Kalangan penggiat lingkungan mengimbau pemerintah agar mengambil langkah mitigasi yang jauh lebih agresif dan terukur serta segera menghentikan penggunaan “solusi palsu” yang berisiko memperburuk kerusakan ekosistem domestik.
Desakan ini kian menguat seiring rentetan bencana ekologis yang melanda tanah air dalam beberapa bulan terakhir, mulai dari kekeringan ekstrem akibat fenomena El Niño hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu bencana kabut asap lintas batas.
Selain mengancam kesehatan masyarakat dan habitat keanekaragaman hayati, lambatnya pembenahan tata kelola lingkungan juga memicu aksi protes elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah.
Melalui momentum panggung KTT Iklim PBB mendatang, koalisi lingkungan berharap pemerintah dapat memperbarui target penurunan emisi secara riil, memperketat penegakan hukum bagi korporasi perusak lingkungan, serta tidak menjadikan retorika diplomasi sebagai tameng dari realitas krisis ekologis di tingkat akar rumput.












