Jombang, Memo
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang , tahun ini menunda pembangunan dan rehabilitasi proyek pembangunan jalan di kelurahan Jombatan senilai Rp. 232.798.056. Penundaan rehabilitasi tersebut dikarenakan pademi covid yang melanda negeri ini.
Pekerjaan konstruksi pembangunan jalan di kelurahan Jombatan tersebut, semula diproyeksikan akan dilaksanakan dan rampung pada tahun ini. Mengingat, pemberlakuan Kabupaten Jombang sebagai zona merah pandemi corona, akhirnya ditunda.
Penundaan proyek jalan tersebut, sampai batas yang belum bisa ditentukan. Mengingat, instruksi dari peraturan pemerintah terkait pelaksanaan anggaran akibat pandemi, harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Jombang salah satunya yaitu di kawasan kelurahan. Hal tersebut dilakukan mengingat kawasan kelurahan merupakan sebagai kawasan penyangga sekaligus bagian dari kawasan Perkotaan Jombang.