Jombang, Memo
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang terus berinovasi untuk mendukung pembangunan di Jombang.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Mulai dari memproduksi aspal secara mandiri, mencetuskan help desk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), membahas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) WP (Wilayah Perencanaan) Ploso, dan meningkatkan irigasi pertanian untuk mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Ini dilakukan sebagai upaya memangkas waktu pelayanan. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan, seluruh bidang memiliki inovasi.
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Bidang Bina Marga tahun ini sudah memproduksi aspal coldmix. Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi mencetuskan help desk pengurusan PBG.
Bidang Sumber Daya Air (SDA) menjamin ketersedian air irigasi sawah.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
Serta Bidang Tata Ruang dan Pertanahan kini merampungkan penyusunan RDTR WP Kecamatan Ploso.
’’Inovasi semua bidang ini selain bagian dari tupoksi (tugas pokok dan fungsi) juga bertujuan memangkas waktu SOP (Standar Operasional Prosedur),’’ kata Bayu.
Bidang Bina Marga misalnya. Adanya produksi aspal coldmix secara mandiri membuat penanganan jalan rusak bisa cepat tertangani.
’’Harapannya, ini membuat lebih murah. Guna memaksimalkan anggaran yang ada, sehingga pemeliharaan jalan tetap berjalan,’’ imbuhnya.
Bidang SDA saat ini melakukan pencatatan debit air untuk kebutuhan irigasi sawah. Menyongsong ditetapkannya raperda LP2B.
’’Ketika LP2B sudah ditetapkan, harapannya kita bisa menjamin ketersediaan air irigasi. Sekarang kita coba buat kemampuan debit air,’’ ujar Bayu.
Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi membuat help desk pengurusan PBG.
’’Selama ini pelayanan PBG sudah online. Kami juga berupaya agar tidak ada broker yang mengatasnamakan pemerintah daerah, sehingga waktunya kita pangkas. Pemohon dengan rinci melakukan tahapan yang harus dilakukan,’’ tuturnya. ( Adv/ Farid )












