Tuban, Memo
Witono (27) seorang pemuda di Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban , Jawa Timur nekat membacok tetangganya sendiri Didik (23) dengan sebilah pedang yang dibelinya dari toko online. Sontak kejadian penganiayaan ini membuat geger warga sekitar.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku selalu dihina oleh korban setiap berpapasan.
“Lantaran sakit hati dan malu selalu dihina korban, pelaku nekat melakukan pembacokan saat melihat korban berada di sebuah warung kopi. Usai membacok korban pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi,” kata KBO Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto.
Saat itu korban tidak berani melawan pelaku dimana Didik selalu mengejek korban dengan kata-kata kalau tidak berani lewat rumah korban, pelaku diminta untuk pakai daster. Setelah lebih dari satu bulan pelaku akhirnya berpikir untuk dapat melawan korban yang saat itu mengancamnya.
Hingga akhirnya, kata dia, Witono membawa sebilah pedang yang dibelinya melalui toko online. Kemudian memberanikan diri untuk mencari korban serta berniat membunuh tetangganya sendiri itu.
Namun pada saat peristiwa pembacokan itu korban yang bersimbah darah dapat melarikan diri setelah menerima beberapa kali sabetan pedang.
“Korban mengalami luka cukup serius dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah R.Koesma Tuban. Kini pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas KBO Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto.