“Petugas telah menerima laporan tersebut. Tim reskrim Polsek Kediri Kota sudah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan ini. Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi kejadian,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar ketika dikonfirmasi.
Selain meminta keterangan korban dan saksi pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit mengenai seberapa parah luka yang dialami korban akibat pukulan tersebut.
“Terlapor kini sudah diamankan di Polsek Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan,” tukas AKP Anwar(Bs/wing)