Tempat yang digeledah diberi garis pembatas dilarang masuk dan dikunci oleh penyidik Kejari Sidoarjo agar tempatnya tidak bisa dimasuki sembarang orang, hanya penyidik Kejari yang bisa masuk.
La Ode Muhammad Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor PDAM. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail.
“Memang benar. Tapi yang pimpin penggeledahan Pak Widodo Utomo, bukan saya. Silakan kontak beliaunya (Widodo Utomo, red),” kata La Ode Muhammad sebagaimana dikutip suara surabaya.net.