Blitar, Memo.co.id
Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Blitar. Sebuah industri rumahan skala pabrik yang memproduksi makanan olahan sejenis bakso goreng (basreng) dan berlokasi di Jalan Raya Dandong, Kecamatan Srengat, disorot warga akibat limbah produksinya yang diduga dibuang sembarangan ke selokan permukiman warga.
Sedikitnya dua kelurahan di Kecamatan Srengat, yakni Dandong dan Kauman, dilaporkan terdampak limbah yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik basreng ini.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, limbah cair dari aktivitas produksi basreng tersebut terlihat mengalir ke saluran air lingkungan. Limbah berwarna putih keruh itu memicu keresahan karena dikhawatirkan mencemari sungai dan menimbulkan dampak kesehatan.
Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN
“Terlihat jelas di selokan-selokan limbahnya berwarna putih, mengalir ke permukiman. Warga resah, takutnya mencemari sungai dan menimbulkan bau amis,” ujar Kanto, salah satu warga Kelurahan Kauman kepada Memo.co.id, Rabu (17/12/2025).
Ironisya, persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut, keluhan pencemaran limbah telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir, namun hingga kini belum ada solusi nyata yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal
“Beberapa waktu lalu memang warga sempat mengeluhkan limbah pabrik ini yang mencemari sungai. Katanya sudah ada tindak lanjut, tapi hingga kini masih saja mengalir ke selokan warga,” bebernya.
Hasil penelusuran langsung Memo.co.id ke lokasi pabrik memperlihatkan fakta yang memprihatinkan. Di beberapa titik selokan, masih tampak cairan limbah berwarna putih mengalir, diduga berasal dari sisa proses produksi makanan olahan.
Kondisi ini memperkuat kekhawatiran warga bahwa pengelolaan limbah pabrik tersebut belum dilakukan sesuai standar lingkungan hidup yang semestinya.
Saat dikonfirmasi, pemilik pabrik, Handoyo, menyatakan bahwa permasalahan limbah telah selesai sejak dua bulan lalu.












