Sayangnya, sejak dilaporkan ke polisi, kasus penganiayaan yang dialami ibu rumah tangga ini jalan di tempat. Hingga saat ini, belum ada kepastian hukum dan korban tidak mendapatkan keadilan.
Korban mengalami penghinaan dengan kalimat merendahkan dari para pelaku. Tidak hanya itu, empat orang pelaku secara bersama-sama menganiaya korban dengan menjambak rambut korban, dan meludahi korban.
Saat terjadi keributan, warga lainnya juga sempat menvideoakan kejadian itu. Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 11.45 WIB. Namun hingga kini laporan korban belum juga ditanggapi pihak kepolisian. “Kami berharap adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegas Tiur Ranna.