[ad_1]
Situbondo, Memo
Diduga Ada indikasi Mark Up dalam proyek pengadaan Genset merek Honda -EZ 6500 CX.S dan yang realisasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Situbondo ke 17 Kecamatan dikabupaten Situbondo jawa timur, tahun anggaran 2019 dengan pagu dana global sekitar Rp.275 juta.
Berdasarkan, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Situbondo (LKPJ) harga per-unit seperangkat lengkap Genset dengan nilai Rp 17 juta, di nilai mengada- ngada.
DRJ salah satu aktifis Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) setelah pihaknya melakukan cek harag Genset terdapat selisih. Harga Genset di pertokoan hanya Rp 9 jutaan dan tentu selisih harga tersebut ada keuntungan dengan nilai nominal yang pantastis walau sudah dihitung biaya PPN/PPH, biaya pembelian serta pemasangan Aksessories dan panel perlengkapannya. selain itu pihak penyedia masih mendapat korting harga dari Distributor.
“Keuntungan yang dibenarkan yang didapat penyedia tidak boleh melebihi ketentuan maksimal yang diatur dalam Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa yaitu dalam hal pengadaan keuntungan maksimal adalah 15 % (persen), Jelas DRJ LSM LPK,” Kata DRJ Rabu (23/9/) kemarin.
Menurut DRJ , proyek Pengadaan Genset yang tersebar di 17 kecamatan dikabupaten Situbondo tahun Anggaran 2019 tersebut ada dugaan indikasi Mark- Up yamg merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah.