“Guru bantu yang sudah belasan tahun mengabdi, mencerdaskan anak bangsa, hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu per bulan. Sementara dalam program nasional, gaji kepala dapur bisa mencapai Rp7,5 juta. Di mana letak keadilannya?” sindirnya lantang.
Ia menambahkan, kebijakan yang memasukkan kepala program tertentu ke dalam skema P3K, sementara guru honorer dibiarkan bertahun-tahun tanpa kepastian, merupakan potret ketimpangan yang nyata.
Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro
“Apakah ini yang disebut keadilan sosial?” tandasnya.
Senada, Sekretaris GPN Suprapto menegaskan bahwa keberadaan GPN murni untuk membela kepentingan rakyat kecil, bukan untuk menyindir atau menyaingi lembaga lain yang telah lebih dulu eksis di Kota Blitar.
Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes
“Ketika ada ketidakadilan terhadap pekerja outsourcing dan THL, banyak yang memilih diam. GPN memilih berdiri di depan, menyuarakan mereka yang haknya terabaikan,” tegas Suprapto.
Ia memastikan, GPN akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kota maupun Kabupaten Blitar agar benar-benar berpihak pada masyarakat, sebagaimana amanat undang-undang.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
“Kami akan terus berjuang demi pelayanan publik yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil,” pungkasnya.**












