Example floating
Example floating
Hukum

Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial

Alfi Fida
×

Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial
Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial

Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan perlunya Dewas KPK memberlakukan sanksi berat terhadap Firli. Diky Anandya, peneliti ICW, berpendapat bahwa sanksi berat harus diambil sebagai langkah awal untuk menjaga integritas KPK.

“Sanksi berat yang dimaksud adalah sanksi dengan meminta Firli untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan, seperti yang diatur dalam Pasal 10 ayat (4) huruf b PerDewas 3/2021,” kata Diky.

Baca Juga: KPK Perluas Investigasi Korupsi Perpajakan, Semua Pejabat Pajak Jadi Target

Menurut Diky, kemungkinan besar Firli akan dikenai sanksi berat oleh Dewas, terutama karena Firli telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Diky berpendapat bahwa Dewas KPK memiliki bukti yang cukup untuk menegakkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.

“Dewas sebelumnya telah berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sehingga tidak ada alasan bagi Dewas untuk melindungi Firli, seperti yang terlihat selama proses pemeriksaan etik sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal

Implikasi Pengunduran Diri Firli Bahuri Terhadap Putusan Kode Etik KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang membaca putusan kode etik dan panduan perilaku Firli Bahuri, menegaskan bahwa pengunduran diri Firli tidak akan memengaruhi putusan etik yang telah diambil.

Meskipun Firli mengajukan permohonan pengunduran diri ke Presiden, hal ini belum mendapatkan respons lanjut, sementara Dewas KPK telah menyelesaikan proses putusan. Proses ini terkait dengan tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli, termasuk pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, ketidaklengkapan pelaporan kekayaan dalam LHKPN, dan penyewaan rumah di Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Buru Bos PT Blueray John Field yang Melarikan Diri Saat Operasi Penangkapan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan perlunya Dewas KPK memberlakukan sanksi berat terhadap Firli sebagai langkah awal untuk menjaga integritas KPK. Diky Anandya dari ICW menilai bahwa kemungkinan Firli akan dikenai sanksi berat, terutama karena statusnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, dan Dewas KPK memiliki bukti yang cukup untuk menegakkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.