Example floating
Example floating
HukumKriminal

Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial

×

Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial
Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri dalam Sidang Kontroversial
Example 468x60

Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan perlunya Dewas KPK memberlakukan sanksi berat terhadap Firli. Diky Anandya, peneliti ICW, berpendapat bahwa sanksi berat harus diambil sebagai langkah awal untuk menjaga integritas KPK.

“Sanksi berat yang dimaksud adalah sanksi dengan meminta Firli untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan, seperti yang diatur dalam Pasal 10 ayat (4) huruf b PerDewas 3/2021,” kata Diky.

Example 300x600

Menurut Diky, kemungkinan besar Firli akan dikenai sanksi berat oleh Dewas, terutama karena Firli telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Diky berpendapat bahwa Dewas KPK memiliki bukti yang cukup untuk menegakkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.

“Dewas sebelumnya telah berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sehingga tidak ada alasan bagi Dewas untuk melindungi Firli, seperti yang terlihat selama proses pemeriksaan etik sebelumnya,” tegasnya.

Implikasi Pengunduran Diri Firli Bahuri Terhadap Putusan Kode Etik KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang membaca putusan kode etik dan panduan perilaku Firli Bahuri, menegaskan bahwa pengunduran diri Firli tidak akan memengaruhi putusan etik yang telah diambil.

Meskipun Firli mengajukan permohonan pengunduran diri ke Presiden, hal ini belum mendapatkan respons lanjut, sementara Dewas KPK telah menyelesaikan proses putusan. Proses ini terkait dengan tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli, termasuk pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, ketidaklengkapan pelaporan kekayaan dalam LHKPN, dan penyewaan rumah di Jakarta Selatan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan perlunya Dewas KPK memberlakukan sanksi berat terhadap Firli sebagai langkah awal untuk menjaga integritas KPK. Diky Anandya dari ICW menilai bahwa kemungkinan Firli akan dikenai sanksi berat, terutama karena statusnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, dan Dewas KPK memiliki bukti yang cukup untuk menegakkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Subuh Berdarah, Suara Lengkingan Kakak dan Adik Kandung Dibunuh
Hukum

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Kediri Kota sedang…

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar?
Hukum

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari…

Pemulung Terluka Akibat Peluru Nyasar dalam Aksi Cemburu Mengerikan
Hukum

Pada saat bersamaan, PJ yang sedang memungut botol…

Pemantauan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Saka Tatal Diperiksa
Hukum

Saka juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mengenal…

10 Jaksa Senior Ditarik dari KPK, Apa Alasan Sebenarnya?
Hukum

Harli menegaskan bahwa penarikan ini tidak ada hubungannya…

Hukum

Yasona mengharapkan pembentukan organisasi profesi ini menjadi modal…