Tanpa disadari, Bahrul meninggalkan motor tersebut dan berjalan kaki kembali ke Ketos 15 menit kemudian. Saat ia kembali ke kos sekitar pukul 16.00 WIB untuk istirahat, ia tidak terlalu memperhatikan motornya. Barulah setelah Nur Meydah pulang, mereka berdua menyadari motor itu sudah lenyap dari parkiran. Kerugian yang dialami Nur mencapai Rp 14 juta.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri Kota. Dengan sigap, tim Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh beberapa hari, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan melacak keberadaannya di sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kediri.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MRA (19), warga Patianrowo, Nganjuk, tepat saat ia baru tiba di tempat kerjanya. Kini, MRA dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.












