Surabaya, Memo
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan supaya ada perombakan pada tubuh PSSI, Khususnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif.
Bahkan percepatan Kongres Luar Biasa didesak supaya dipercepat untuk dilalikan guna untuk PSSI menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Hal ini tentu menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan oleh Asprov PSSI Jatim sebagai salah satu voter dan anggota, Wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Timur Amir Burhanudin memberikan tanggapan terkait rekomendasi tersebut.
Amir mengatakan, sampai saat ini, PSSI, dari sisi anggota, belum menemukan urgensi untuk melakukan KLB seperti yang sudah direkomendasikan TGIPF.
Kita masih belum menemukan, urgensinya apa jalan menuju kongres (luar biasa) dari sisi anggota,” kata Amir Burhanuddin.
Lebih lanjut dikatakan Amir, para anggota dari tataran asosiasi provinsi masih akan melihat perkembangan-perkembanganbyang terjadi ke depan. Menurutnya, KLB hanya bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama, ada jalan yang didasarkan pada rapat komite eksekutif. Kedua, KLB bisa dilakukan atas permintaan dari anggota.