
Surabaya, Memo.co.id
Deninteldam V Kodam Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Surabaya meringkus TNI Gadungan yang melakukan penipuan bisa masuk menjadi prajurit TNI dan meraup puluhan juta rupiah. Tersangka atas nama Yusuf Wijaya (23) (TNI Gadungan, red) asal jalan Petemon, Kota Surabaya
Penangkapan terhadap Yusuf Wijaya setelah korban Mudzakir melaporkan ke Deninteldam V Kodam Brawijaya dan Denintel Pasmar-1. “Saya sudah memberikan uang kepada Yusuf Wijaya (tersangka), yang pertama 10 juta dan yang kedua 2 juta rupiah,” aku Mudzakir.
Kecurigaan korban bermula ketika dirinya mendapati informasi tentang salah satu TNI Gadungan di sosial media (sosmed) dengan ciri-ciri yang sama. Melihat hal itu, Mudzakir langsung menghubungi anggota Deninteldam V/Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Kota Surabaya.












