
Surabaya, Memo.co.id
Deninteldam V Kodam Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Surabaya meringkus TNI Gadungan yang melakukan penipuan bisa masuk menjadi prajurit TNI dan meraup puluhan juta rupiah. Tersangka atas nama Yusuf Wijaya (23) (TNI Gadungan, red) asal jalan Petemon, Kota Surabaya
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Penangkapan terhadap Yusuf Wijaya setelah korban Mudzakir melaporkan ke Deninteldam V Kodam Brawijaya dan Denintel Pasmar-1. “Saya sudah memberikan uang kepada Yusuf Wijaya (tersangka), yang pertama 10 juta dan yang kedua 2 juta rupiah,” aku Mudzakir.
Kecurigaan korban bermula ketika dirinya mendapati informasi tentang salah satu TNI Gadungan di sosial media (sosmed) dengan ciri-ciri yang sama. Melihat hal itu, Mudzakir langsung menghubungi anggota Deninteldam V/Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Kota Surabaya.
Mendengar laporan itu, kedua anggota Denintel tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Denpom V/Brawijaya. “Saya coba-coba buka di internet (facebook), kok muncul postingan TNI gadungan dengan ciri-ciri yang sama,” terangnya.
Sementara itu, dengan adanya koordinasi yang dilakukan oleh anggota Deninteldam V/Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Surabaya, Kapten Cpm Muntahar berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di jalan Simorejo Sari, Surabaya. Saat digeledah, Muntahar menemukan berbagai macam atribut TNI beserta KTP palsu milik Yusuf Wijaya.
“Di kos milik tersangka, kita temukan banyak sekali atribut TNI hingga KTP palsu milik tersangka,” jelasnya. “Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka kita serahkan ke Polrestabes Surabaya,” lanjut Kapten Muntahar. (mar )












