Kediri Memo.co.id
Apes, bermaksud berjualan untuk menyambung hidup, warung kopi milik Triono (44/2) warga Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Minggu (26/2) digerebek anggota Polsek Gurah. Delapan botol boceman yang disembunyikan di bawah meja warung berhasil diamanakan polisi.
Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen menuturkan penggerebekan miras di warung itu tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Kemudian, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. “Saat kami lakukan penggeledahan di warung Triono kami menemukan 8 botol berisi miras baceman,” tutur Kasi Humas.