Salah satu metodenya adalah dengan meminta pengguna untuk mengambil selfie yang menunjukkan kehidupan (liveness), seperti mengedipkan mata dan menoleh ke samping, guna memastikan bahwa foto tersebut sesuai dengan identitas asli pemohon.
Agusman juga menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong penyelenggara P2P lending untuk meningkatkan kualitas KYC mereka. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mencegah praktik kejahatan yang semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. “OJK akan terus mendukung penyelenggara P2P lending untuk meningkatkan kualitas KYC dan sistem elektronik yang handal agar dapat mengatasi praktik social engineering seperti ini,” jelasnya.
Perlindungan Data KTP di Era Digital: Tantangan dan Tindakan OJK
Data KTP yang digunakan secara tidak sah untuk pinjaman online telah menjadi masalah serius. OJK telah menanggapi hal ini dengan ketegasan, mendorong P2P lending untuk meningkatkan verifikasi identitas dan kualitas KYC.
Dalam era di mana keamanan data sangat penting, kesadaran masyarakat tentang perlindungan data pribadi, termasuk data KTP, adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. OJK terus mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan data KTP dan mengatasi praktik-praktik ilegal ini.