Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menerangkan, berdasar saran PDI Perjuangan, pengganti almarhum Dekky ialah Syaiful Bahri. Sesudah SK turun, karena itu DPRD Sumenep juga lakukan pengukuhan dan ambil sumpah.
Saat disentil kenapa bukan Ayu sebagai peraup suara paling banyak ke-2 yang dikukuhkan, Hamid menjawab singkat dengan mengatakan hal tersebut sebagai wewenang partai.
“Kami cuma memberikan fasilitas untuk pengukuhan, sesudah SK turun. Berkaitan siapakah yang dikukuhkan, itu murni wewenang partai,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Zainal Arifin menerangkan, partainya sudah putuskan alternatif mendiang Dekky ialah Syaiful Bahri.
“Ya kami harus melakukan keputusan partai. Tidak ada tawar menawar kembali. Kami tegak lurus sama sesuai perintah partai,” tegasnya.