Sumenep, Memo
Mendapat 39 pemilih saat Pemiiihan Legislatif di Kabupaten Sampang, Caleg dari Partai PDI Perjuangan, resi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sapang, Senin pagi tadi. Namanya Syaiful Bahri. Lelaki ini menggantikan seniornya di DPRD Sampang, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Mekanisme pergantian antar waktu di llingkungan Fraksi PDI Perjuangan, diatur oleh rumah tangga partai sendiri. Lolosnya Syaiful Bahri, melalui beberapa ahapan yang harus dilalui dalam internal partai. Dia menggantikan Dekky Purwanto yang meninggal pada Agustus 2021.
Syaiful Bahri sah jadi anggota DPRD Sumenep. Ia dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Senin (27/06/2022).
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Syaiful Bahri jadi anggota DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan wilayah pemilihan (Dapil II) lewat proses pengganti antara waktu (PAW). Dia gantikan Dekky Purwanto yang wafat pada Agustus 2021.
Pencapaian suara Syaiful Bahri saat pemilu legislatif sebagai Calon legislatif PDI Perjuangan sekitar 39 suara. Ia ada di urutan ke-4 sesudah Dekky Purwanto (mendiang) yang mendulang suara paling banyak 7.807 suara, selanjutnya Ayu Oktavia di urutan ke-2 dengan pencapaian 74 suara, dan Fajar Wiyono di urutan ke-3 mengantongi 62 suara.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman












