“Tujuan pembentukan Satgas siaga kedaruratan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lanal Palu yang merupakan dibawah Kodal Lantamal VI Makassar adalah untuk mencegah pelanggaran hukum di laut yg dapat mengganggu stabilitas keamanan laut di wilayah kerja Lanal Palu seperti perompakan, penyelundupan senjata, peredaran narkoba, illegal fishing, illegal loging, illegal mining, trafficking, pencemaran laut dan membantu mengatasi laka laut dengan merespon cepat informasi yg diterima dari masyarakat maupun info intelijen,” demikian dikatakan dalam amanat Danlanal Palu Letkol Marinir Mikaryo Widodo.
Lebih lanjut ditegaskan dalam pelaksanaan tugas selalu berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait guna mendukung Tupoksi Lanal Palu secara optimal.
Keberadaan tim EFQR ini merupakan jawaban atau sebagai respon cepat kejadian urgent atau illegal di perairan. “Harapan ke depan bila masyarakat di sekitar perairan Sulawesi Tengah menemukan atau mendapatkan informasi adanya kegiatan illegal bisa langsung menghubungi tim EFQR ini. Semoga tim ini bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat demi terciptanya keamanan bersama,” ungkapnya. ( Fangid)












