Pelaku kemudian diamankan petugas Polsek Pagu. Dari hasil keterangan pelaku, sebelumnya laki laki paruh baya ini sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama . selain itu pelaku juga pernah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Gurah.
“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan untuk mempertanggungkan jawaban perbuatannya, ” tandasnya. (Bs/Wing)
Baca Juga: Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri












