Example floating
Example floating
Daerah

Curi Sepeda Motor di Dua Puluh TKP, Sepasang Suami Istri Diringkus

A. Daroini
×

Curi Sepeda Motor di Dua Puluh TKP, Sepasang Suami Istri Diringkus

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Lamongan, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Sepasang suami istri, AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong ini kompak melakukan pencurian sepeda. Dalam aksinya mereka berhasil menggasak sebanyak 20 sepeda dan dua sepeda angin di dua puluh TKP berbeda wilayah Kecamatan Brondong, Paciran, Solokuro, dan wilayah Tuban.

Modus kedua pelaku yakni dengan mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Aksi pencurian yang di lakukan sepasang pasutri berhenti setelah berhasil ditangkapTim Jaka Tingkir julukan Satreskrim Polres Lamongan.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan sepasang suami istri ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Brondong. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman Tim Jaka Tingkir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di rumah tersangka.

“Kasus ini di kembangkan lagi sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua puluh sepeda motor berbagai merk,” ungkapnya, Selasa (8/09) saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung,

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Dihadapan penyidik, pasutri tersebut juga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua puluh TKP yang berbeda. Diantaranya di Wilayah Kecamatan Brondong sepuluh kali, Paciranbdua kali, Solokuro tujuh kali dan wilayah Tuban satu kali.