Samarinda. Memo.co.id
Keterlaluan! Beralasan hendak memuaskan nafsu birahi seorang anak baru gede (ABG) sebut saja Jingga (14), yang terhitung masih cucunya, Omon (58) malah melakukan tindakan cabul. Omon mencabuli Jingga menggunakan alat bantu seks, yang dirancangnya sendiri dari singkong. Selain itu Omon juga meraba-meraba alat vital Jingga.
“Saya kan punya usaha rental Playstation di rumah. Cucu saya (Jingga, Red) yang jaga. Dia sering gonta-ganti pacar dan dibawa keluar,” ujar Omon ditemui usai menjalani di ruang penyidik Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, siang kemarin.
Berdalih dari pada Jingga dikerjai pacar-pacarnya, Omon pun mencabuli Jingga. “Saya mau puaskan cucu saya. Kan alat vital saya memang sudah tak bisa berfungsi lagi, sudah tiga tahun belakangan saya tak bisa melakukan hubungan badan,” beber Omon.
Pengakuan Omon, selama 4 bulan ini dia dua kali mencabuli Jingga. “Saya juga meraba-raba, biar dia bisa puas. Istri saya tahu kok, katanya tidak apa-apa. Alat yang saya gunakan, juga saya buat sendiri sebenarnya untuk istri,” celetuk Omon.
Tak hanya Omon, polisi juga menangkap Romi (24) pacar Jingga yang sempat menikmati kemolekan tubuh ABG bertubuh subur tersebut. Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal saat Jingga dan Romi digerebek warga di kawasan Bendang, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (5/4) siang lalu. Saat digerebek, Romi dan Jingga sedang berhubungan badan dalam kamar rumah yang dikontrak Omon. Selama empat bulan belakangan memang Jingga yang sudah putus sekolah itu tinggal bersama Omon dan istrinya.
Saat diinterogasi di kantor polisi terungkap jika Omon ikut menikmati kemolekan tubuh Jingga. Begitu Omon datang saat hendak membuat laporan terkait ulah Romi, anggota Polsekta Sungai Kunjang langsung meringkusnya.
Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, didampingi Waka Polsekta Iptu Hardi mengatakan, saat ini mereka sudah menahan Omon dan Romi. “Kasusnya sudah kami proses. Pacar (Romi, Red) dan kakeknya (Omon, Red) sudah kami tahan. Mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hardi. ( ed)