Beginilah benih benih cinta masih tumbuh, meski sudah berpisah. Walau sudah cerai, namun Sarifuddin , usia 20 tahun, warga Jl Jatisrono Surabaya, ngamuk melihat mantan istrinya, Maulidia alias Eka, usia 21 tahun, dipacari laki laki lain. Wajah cewek yang setiap hari bekerja sebagai purel di kawasan Kedungdoro Surabaya itu, ditampar bertubi tubi. Kejadian penganiayaan tersebut di rumah Sarifudin, di Jl Jatisrono Surabaya.
Awalnya, Sarifudin memanggil Eka untuk datang ke rumahnya, di Jatisrono Surabaya. Lelaki itu berjanji akan memberi uang jajan pada anak kandung Eka. Hubungan Eka dengan Sarifudin sudah cerai setelah keduanya nikah sirri. Eka sudah memiliki satu anak dengan suami sebelumnya. Karena anaknya akan diberikan uang jajan oleh Sarifudin, Eka datang bersama anaknya, hasil perkawinan dengan lelaki sebelumnya.
“Karena diminta untuk datang, korban pun pergi ke rumah tersangka. Awalnya semuanya berjalan dengan baik. Kegaduhan terjadi ketika korban yang ternyata sudah memiliki pacar, menerima telepon dari pacarnya dengan panggilan sayang,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno di Mapolrestabes Surabaya.
Kata Bayu Indra Wiguno, antara Sarifudin dengan Eka sudah nikah sejak 9 bulan lalu. Namun, sejak sebulan lalu keduanya sepakat bercerai. Sarifudin juga sempat ngajak balikan karena masih menyimpan perasaan cinta. Sarifudin bekerja sebagai karyawan swasta, sedang Eka sebagai pemandu lagu atau purel. Diketahui, dari pertemuan tersebut, Eka sudah punya laki laki lain. Sarifudin engetahui mantan istrinya menjalin hubungan dengan laki laki lain, saat Eka menerima telepon dari ponselnya dan memanggil manggil kata sayang pada lelaki dibalik percakapannya.
Sarifudin cemburu dan meminta ponselnya untuk diperiksa. Setelah itu, api cemburu Sarifudin memuncak. Lelaki itu kemudian menampar wajah mantan istrinya bertubi tubi. ukanya ditampar dua kali dan satu kali dibagian pelipis . Akibatnya, mata dan pelipis korban terlihat lebam dan divisum ke rumah sakit. Tidak terima dengan perlakuan mantan suaminya tersebut, Eka alias Maulidina ,melaporka kejadian tersebut ke kepolisian.
“Dipukuli tersangka, korban tidak terima dan melaporkan kasus ini kepada kami. Atas laporan itu, kami melakukan penangkapan tersangka di rumahnya,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Malang ini. Kepada penyidik, Sarifudin mengaku cemburu kepada mantan istrinya karena bermesraan dengan lelaki lain. Pelaku juga mengaku masih suka dan ingin mengajak kembali dan meninggalkan pekerjaanya sebagai pemandu lagu. ( mar)