Mojokerto, Memo
Cara pengunjung lapas selundupkan sabu sabu ini, dikethaui petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, saat pengunnjung mengirim makanan berupa tahu. Di dalam tahu goreng, terselip paket sabu sabu. Pengunjung berisial D, perempuan asal Mojokerto, diamankan petugas lapas dan diserahkan ke Polres Mojokerto.
Kepala Lapas Kelas II B MOjokerto, Dedy Cahyadi, mengatakan, modus tersebut, akan terus diwaspadai petugas Lapas. Jaringan peradaran narkoba, sengaja memanfaatkan barang apa saja, untuk dipakai sebagai media dalam mengelabuhi petugas. Termasuk di Lapas Mojokerto ini. Pengunjung mengirimkan makanan, namun, dalam makanan itu terdapat paket sabu sabu.
” Untuk kasus yang melibatkan perempuan berisial D tersebut, pengunjung mencoba mengelabuhi petugas. Pengunjung ngirim makanan ke salah satu tahanan di Lapas, berupa tahu goreng. Tahu goreng itu dititipkan petugas untuk diberikan salah satu dari tahanan,” katanya.
Namun, petugas Lapas curiga dengan gerak gerik peremnpuan pengunjung lapas Mojokerto itu. Karena sudah mencurigai sejak awa, petugas melakuan pemeriksaan makanan sebelum dikirim ke tahanan yang dimaksud. Nah, saat pemeriksaan itulah, ternyata tahu goreng isi, itu bukan berisi makanan. melainkan sabu sabu dalam kemasan plastik digulung kecil. Gulungan sabu dalam plastik itu, kemduain dimasukkan ke bagian dalam tahu goreng.
Lapas Kelas IIB Mojokerto langsung melakukan kooradinasi dengan POlres MOjokerto bagian satreskoba. Petugas dari Mapolres langsung ke lapas, dan melakuan pemeriksaan kepada pengunjung perempuan itu, sekaligu memeriksa tahu yang berisi sabu sabu. Barang bukti berupa tahu diamankan. Demikian juga sabu sabu dalam plastik guja dijadikan barang bukti.
Sedang terhadap pengunjung perempuan tersebut, diamankan petugas kepolisian. Perempuan nitu dimintai keterangan penyidik di Reskoba Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Kepala Pengamanan memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dalam makanan tersebut.
“Kami juga telah menginterogasi RF dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut. RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan). Kami ajukan untuk di register F,” pungkasnya. ( ed )