Example floating
Example floating
inspirasi

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023 dari Kemendikbudristek

Avatar
×

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023 dari Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023 dari Kemendikbudristek

MEMO, Jakarta: Pemerintah melalui Kemendikbudristek terus berupaya menyalurkan bantuan dana pendidikan PIP 2023 kepada siswa-siswi di seluruh tingkatan.

Dalam artikel ini, kita akan mengetahui bagaimana cara mengecek daftar penerima PIP dan jumlah penerima hingga saat ini. Informasi ini dapat diakses melalui laman Si Pintar yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Prosedur dan Petunjuk untuk Mengecek Daftar Penerima PIP Kemendikbudristek 2023

Pemerintah melalui Kemendikbudristek terus melanjutkan penyaluran bantuan dana pendidikan PIP 2023 kepada siswa-siswi di seluruh tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK. Informasi terkait dapat dicek melalui laman Si Pintar yang merupakan milik Kemendikbudristek.

Bagi siswa-siswi yang telah terdaftar sebagai penerima PIP 2023 namun belum menerima bantuan dana, tidak perlu khawatir. Kemendikbudristek masih sedang melakukan proses penyaluran kepada 14 juta peserta didik tahun ini.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Berikut adalah cara untuk mengecek daftar penerima PIP Kemendikbudristek 2023:

  1. Akses laman Si Pintar melalui perangkat HP, komputer, atau laptop.
  2. Setelah halaman terbuka, akan muncul kolom dengan judul “Cari Penerima PIP”.
  3. Isi kolom tersebut dengan data NISN, tanggal lahir, bulan, tahun, dan nama Ibu Kandung.
  4. Setelah itu, klik tombol “Cari”, dan informasi mengenai status sebagai penerima dapat dilihat.

Tujuan dan Manfaat Program PIP untuk Siswa Miskin atau Rentan Miskin

PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik, terutama bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, guna membiayai pendidikan mereka.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

Program PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan mereka.