Calon wakil presiden (cawapres) nomor satu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan cawapres nomor tiga, Mahfud MD, dengan satu suara mengkritik program food estate atau lumbung pangan. Cak Imin berpendapat bahwa program tersebut merugikan petani dan dapat memicu konflik agraria, sehingga sebaiknya dihentikan.
Sementara itu, Mahfud menyebut program food estate sebagai kegagalan yang merusak lingkungan dan dapat merugikan negara.
Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor dua, mengakui adanya kegagalan dalam program food estate. Namun, ia juga menekankan bahwa ada bagian dari program tersebut yang berhasil dan sudah mengalami sukses panen.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga membantah kritikan tersebut. Menurutnya, beberapa food estate sedang berjalan dengan baik dan sesuai target, bahkan sudah mengalami panen.
Amran memberikan contoh food estate di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, yang telah berhasil panen komoditas hortikultura seluas 907 hektare. Dia juga mencatat keberhasilan food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, yang sudah panen jagung seluas 500 hektare.
“Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” jelas Amran.
Kritik Terhadap Program Food Estate
Terkait definisi food estate, proyek ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengembangkan pangan secara terintegrasi. Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.