Alasan yang tidak dapat di terima oleh korban, akhirnya korban meminta laptop itu kembali. “Korban meminta laptop. Namun pelaku beralasan bahwa laptop itu di Jakarta alasan ketinggalan,” tutur Kasi Humas, Kamis (5/1).
Tidak hanya itu, pelaku yang beralasan akan mengirim lewat JNE, tidak dapat mengelabui korban. Sebab, korban meminta bukti transfer dari JNE. Pelaku pun tidak bisa menunjukkan. Pada akhirnya korban jengkel dan melaporkan pelaku.
“Setelah di telusuri ternyata laptop milik korban di gadaikan oleh pelaku. Kini barang bukti laptop merek Acer dan satu lembar surat gadai kami amankan,” jelas Kasi Humas.
Pelaku yang tak berkutik saat diamankan hanya bisa pasrah. Dari pengakuan pelaku itu uang hasil kejahatannya akan di buat modal untuk pergi ke Jakarta.(wing)