Example floating
Example floating
Peristiwa

Bupati Ponorogo penuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan ijazah palsu

A. Daroini
×

Bupati Ponorogo penuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan ijazah palsu

Sebarkan artikel ini
Bupati Ponorogo penuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan ijazah palsu
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa, terkait laporan dugaan ijazah palsu oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.Sugiri tiba pukul 10.45 WIB menggunakan mobil sedan warna hitam. Dia keluar dari mobil lalu berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu mengenakan setelan kemeja kotak-kotak dengan didampingi pengacaranya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu maka harus menghadiri (panggilan polisi) sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Itu, ya, mas kira-kira,” ujar Sugiri.

Sebelumnya, penyidik melayangkan pemanggilan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 10 Februari 2022, tetapi dia tidak bisa hadir.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Mantan anggota DPRD Jatim itu baru bisa datang hari ini karena pada panggilan pertama ada rencana kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Saya minta hari ini karena Pak Wapres mau rawuh ke Ponorogo hari Jumat sehingga saya harus prepare dan ternyata beliau tidak jadi datang,” katanya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Mengenai pengacara yang mendampinginya dalam pemeriksaan, Sugiri mengatakan kalau dirinya memiliki hak untuk didampingi.

Ben ora salah-salah (biar tidak salah),” kata Sugiri.

Setelah memberikan sedikit keterangan kepada awak media, Sugiri dan pengacaranya masuk ke ruangan Ditreskrimum Polda Jatim menjalani pemeriksaan yang pertama.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jatim oleh Reno Bagus Samodro dari LSM Gerakan Pemuda Demokratik atas dugaan pemalsuan ijazah S1.