Mojokerto, Memo
Menindaklanjuti Surat DirJend Penanganan fakir miskin pada tanggal 18 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui dinas sosial melakukan realisasi pencairan bantuan sembako BPNT yang pada saat ini dilakukan oleh PT Pos. Dalam mekanisme Pencairan dana bantuan BPNT yang mencakup alokasi 3 Bulan (Januari, Februari, Maret) kali ini, Pemerintah memberikan bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfa’at) berupa uang tunai. Tiap bulan mendapatkan bantuan uang SEMBAKO BPNT sebesar Rp. 200.000; yang dibayarkan langsung selama 3 bulan.
Dalam kunjungannya kali ini, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si memberikan sambutan dan edukasi kepada KPM terkait penggunaan dari dana BPNT yang dibayar tunai oleh PT Post. Bertepat di balai desa Ngastemi, kecamatan Bangsal Kab. Mojokerto, Bupati memaparkan kepada sekitar 1224 KPM dari Desa sumbertebu, ngastemi, kutoporong, Kedung Uneng.
Dari cuplikan Penyampaiannya, Bupati berharap agar uang yang diterima tetap dipergunakan untuk membeli sembako dan juga diharapkan untuk menyimpan bukti pembelanjaan untuk safety jika di kemudian hari tiba-tiba ada pemeriksaan yang menanyakan tentang pemanfaatan dana BPNT kepada KPM itu sendiri.
Edukasi serupa juga disampaikan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kecamatan Bangsal Laili Rusdiana sebagai pendamping sosial yang memang punya peran penting dalam hal Sosialisasi terhadap Bentuk bantuan yang bersumber dari kementrian sosial. Disuport oleh beberapa pendamping sosial dari kecamatan Puri, berharap agar kegiatan yang dilakukan kali ini bisa berjalan lancar dan sesuai tujuan. Hal serupa disampaikan koordinator pelaksana dari PT Post Dinda Widiya Ariani.
PT Post Juga merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan oleh pendamping sosial dari Dinas Sosial Kab. Mojokerto. Karena personil yang diturunkan juga harus berbagi tugas untuk melakukan home visit bagi KPM yang memang sakit dan tidak ada ahli waris dalam satu (1) KK.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini














