Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Bupati Kediri Teken Kontrak Kinerja Demi Pembangunan Optimal 2025-2030

A. Daroini
×

Bupati Kediri Teken Kontrak Kinerja Demi Pembangunan Optimal 2025-2030

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Kabupaten Kediri di periode 2025-2030 dengan rencana penandatanganan kontrak kinerja bersama setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Mas Dhito menjelaskan bahwa kontrak kinerja ini akan memuat penugasan dan target yang spesifik, lengkap dengan indikator keberhasilan yang harus dicapai oleh masing-masing OPD.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Ia memberikan contoh, jika Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan stadion dalam lima tahun, maka kontrak akan merinci anggaran, volume pekerjaan, dan spesifikasi yang harus terpenuhi di setiap tahunnya.

Bupati berusia 32 tahun ini tidak main-main. Ia secara tegas menyatakan bahwa kepala OPD yang gagal memenuhi target kontrak kinerja tidak akan dipertahankan di periode berikutnya dan konsekuensinya adalah mutasi jabatan.

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Meskipun demikian, Mas Dhito memastikan bahwa visi dan misi pembangunan di periode keduanya tidak akan jauh berbeda dari periode sebelumnya. Program pemerintah daerah juga akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.

Fokus utama Pemerintah Kabupaten Kediri dalam lima tahun ke depan adalah 17 program prioritas, meliputi realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, dan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Rapat paripurna yang membahas hal ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, jajaran DPRD Kabupaten Kediri, Forkopimda, dan Kepala OPD Pemkab Kediri. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, mendukung penuh langkah ini, namun ia juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu meskipun ada instruksi efisiensi anggaran. (Adv/Kominfo)