Mengetahui ada seseorang yang membekingi parkir liar, Bupati Kediri geram dan menyuruh dua juru parkir untuk segera membongkar tenda tempat berteduh yang digunakan sebagai pungutan parkir liar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, maraknya parkir liar di beberapa instansi di lingkup Pemkab Kediri, membuat ia harus melakukan sidak untuk membratasnya. Hasilnya ada dua tempat instansi yakni dihalaman kantor Dispenduk Capil dan dinas pendapatan daerah yang terdapat oknum juru parkir liar.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Dari dua halaman dinas tersebut, Bupati mendapati satu toples yang berisi uang tunai, yang merupakan hasil dugaan pungutan liar parkir. Bupati Kediri juga tidak segan-segan akan menindak para oknum yang ada di belakang para juru parkir liar tersebut.
Berita ini, sudah dimuat di MemoKediri, dengan judul Brantas Pungli Bupati Kediri Bubarkan Parkir Liar
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta












