Memo, Jombang
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Adanya perubahan anggaran bukan hanya sebagai penyesuaian angka belanja, melainkan perubahan untuk pengembangan Pembangunan yang harus terus berkembang.
“Perubahan anggaran ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Fokus kami tetap pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan,” ujar Warsubi.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan terus melakukan mengevaluasi terkait pemanfaatan aset daerah agar lebih optimal dan efisien dalam implementasinya. Kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel disebut sebagai langkah penting dalam pengelolaan aset.
Dalam sektor pelayanan publik, Pemkab mengalokasikan tambahan anggaran sebesar 5,92 persen. Warsubi juga menyoroti pentingnya reformasi tata Kelola terhadap kepegawaian. Adanya Promosi dan mutasi aparatur sipil negara akan berbasis sistem merit sesuai PermenPAN-RB Nomor 40 Tahun 2018.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan dan asrama Sekolah Rakyat bagi warga tidak mampu, sejalan dengan Instruksi Presiden terkait pengentasan kemiskinan ekstrem.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












