Benny menambah, berkaitan autopsi ulangi karena itu dalam kurun waktu dekat bakal ada proses ekshumasi atau mengeruk pusara Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berkaitan agendanya, Benny tidak bisa pastikan dan akan diinfokan dalam kurun waktu dekat.
“Selekasnya direncanakan ekshumasi akan selekasnya dikerjakan,” percaya Benny.
Benny pastikan, proses itu akan mengikutsertakan team forensik mandiri dan menggamit asosiaai dokter yang pakar dalam sektor terkait.
“Tentu saja akan diikutsertakan forensik mandiri terhitung asosiasi dokter forensik itu kami undang. Jadi bukan hanya dari Pusdokkes Polri, ini wujud transparan yang sudah dilakukan,” Benny menutup.
Kamarudin Simanjuntak, Advokat Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk dapat membuat team khusus untuk lakukan visum ulangi ke kliennya.
Karena, pihaknya memperoleh penemuan berlainan dengan keterangan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menjelaskan pemicu kematian client-nya hanya cedera tembak.