Langkat, Memo |
Buka puasa bersama, 22 orang karyawan perkebunan keracunan di kantor perkebunan PTPN II Batang Srangan, Langkat Sumatrea Utara, kemarin petang. Dua puluh karyawan tersebut dilarikan ke rumah sakit ter5dekat. Sedang Polsek Padang Tualang bmelakukan penyelidikan.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait musibah yang menimpa karyawan perkebunan saat mengadakan gelar pisah kenal dari pejabat lama ke pejabat baru. Serah terima dari pimpinan perkebunan tersebut, dilangsungkan dengan acara buka puasa bersama.
Karena penyebab kieracunan adalah makanan, petugas melakuan serangkaian penyelidikan tejait semua makanan dan minuman yang digunakan pada acara tersebut.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat botol sirup marjan, tiga bungkus plastik kosong nata decoco. Serta satu panci minuman yang sudah dicampur,” jelas Tarmizi.
Sejumlah 22 orang dikabarkan keracunan, berakhir memakan santapan serta minuman berbuka puasa, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Insiden itu terjalin pada Rabu petang kemarin 21 April 2021. Puluhan korban itu, merupakan masyarakat yang bermukim di perkebunan PTPN II Batang Srangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bersumber pada data didapat, warga keracunan disaat kegiatan buka puasa bersama sekalian aktivitas pisah terima antara administrator baru serta lama perkebunan itu.
” sejumlah 21 warga setelah itu dilarikan ke Rumah Sakit( RS) PTPN II Tanjungselamat buat memperoleh perlindungan. Sedangkan itu, satu orang yang lain dirujuk ke Rumah sakit Fuad Binjai,” jelas Kepala Kepolisian Sektor Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis pada jurnalis, Kamis 22 April 2021
Pihak kepolisian sudah melaksanakan pengecekan serta pengumpulan barang bukti. Masyarakat yang diprediksi hadapi keracunan sehabis mengonsumsi minuman kombinasi antara sirup, nata decoco, kerukan timun, serta es batu. Tarmizi berkata sehabis itu, korban merasa mual serta muntah- muntah.
Personel Kepolisian Sektor Padang Tualang yang memperoleh informasi, kemudian menuju ke lokasi serta melaksanakan pengecekan. Hasilnya, aparat mendapatkan salah satu kombinasi santapan yang disajikan jenis nata decoco telah kadaluwarsa semenjak 13 September 2020 lalu.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian melaksanakan penyeledikan buat mengetahui benar pemicu insiden keracunan itu. Dengan memintai penjelasan korban serta pihak penyelanggara aktivitas buka puasa bersama itu.” Buat pelacakan lebih lanjut, kita kemudian mengamankan beberapa barang bukti semacam 4 botol sirup marjan, 3 balut plastik kosong nata decoco. Dan satu manci minuman yang telah dicampur,” nyata Tarmizi.