Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Bujang Lapuk Ini Bersetubuh dengan Sembilan Anak Panti Asuhan

A. Daroini
×

Bujang Lapuk Ini Bersetubuh dengan Sembilan Anak Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
cabul di panti asuhan

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, tersangka mudah mengelabuhi para korban yang telah lama dikenalnya sebagai pengurus panti, dengan bujuk rayu. Seperti mengantar sekolah menggunakan mobil dan kebaikan lainya.

Para korban disetubuhi di beberapa hotel yang ada di surabaya, dan di tempat kos Jalan Pucang Jajar Utara. Perlakuan bejat tersangka ini dilakukan sejak tahun 2015.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah bungkus kondom dan beberapa bill hotel turut diamankan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang-undang ri nomer 35 tahun 2014 perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara. ( mar )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini