Blitar, Memo
PT Greenfields Indonesia, mendapatkan teguran keras dari Pemkab Blitar, terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah peternakan sapi perah. Teguran keras ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani langsung Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Jika ultimatum larangan pencemaran lingkungan tidak diindahkan, rencana PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga akan dihentikan. “Akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.
Sejak berinvestasi di Kabupaten Blitar, dengan mendirikan Farm 2 (Pengembangan Farm 1 di Malang) di wilayah Kecamatan Wlingi, pada tahun 2018, Greenfields terus bermasalah dengan lingkungan. PT Greenfields Indonesia merupakan anak usaha JAPFA Group yang bergerak pada bisnis ekspor susu sapi.
Namun soal pengelolaan limbah kotoran sapi, yakni terutama di Wlingi, masih menimbulkan persoalan lingkungan. Polemik limbah kotoran ribuan sapi yang dibuang ke sungai, hingga kini tidak pernah selesai.