Sampai tahun 2020 BRI Syariah sudah menolong pelaku UMKM yang tergabung dalam komunitas semacam Bekraf, MUI, YBM BRI, pondok pesantren serta komunitas yang lain.
Untuk menolong wirausahawan penyandang disabilitas BRI Syariah berkolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas, untuk pemberdayaan, penguatan usaha, ketrampilan, pemasaran. Tidak hanya itu BRI Syariah juga tingkatkan kemudahan transaksi keuangan dengan digitalisasi layanan perbankan.
Pada tahun 2020 outstanding pembiayaan untuk wirausahawan penyadang disabilitas BRI Syariah sebesar Rp 335 Juta kepada 8 Nasabah. “Artinya produk serta layanan BRI Syariah telah dapat dimanfaatkan penyandang disabilitas. Kami percaya akan bertambah bersamaan dengan digitalisasi di BRI Syariah sehingga layanan keuangan syariah kian mudah diakses,” tutup Fidri. (ARM)