Memo, hari ini. Dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) senilai triliunan rupiah yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Koruasan (KPK) menjadi sorotan utama. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang menyeret nama besar bank plat merah ini. Publik tentu menanti bagaimana BRI hadapi badai ini.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan BBRI, Agustya Hendy Bernadi, pada Selasa (1/7), BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum. “Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Oleh karenanya, Perseroan menghormati langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024 dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang terjadi. Kejelasan sikap ini diharapkan mampu meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Manajemen baru BRI, menurut Agustya, tidak akan terganggu dengan kasus ini dan akan terus fokus pada implementasi program transformasi yang telah dicanangkan dalam BRIvolution 3.0. Fokus ini mencakup penguatan dan perbaikan fundamental di seluruh aspek operasional dan bisnis.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator.
Ini adalah prinsip dasar yang tak bisa ditawar dalam menjalankan roda bisnis.
Lebih lanjut, Agustya menambahkan bahwa BRI akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan penerapan tata kelola dan penguatan manajemen risiko di masa mendatang.
Setiap kegiatan operasional akan dipastikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini memberikan sinyal kuat bahwa BRI tidak akan tinggal diam, melainkan terus berbenah dan meningkatkan integritas internalnya.
Masyarakat tentu berharap komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran direksi dan staf.
Meski demikian, Agustya memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK tidak akan mengganggu jalannya operasional dan layanan perbankan.
“Perseroan memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan Perseroan, sehingga Nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
Ini adalah kabar baik bagi jutaan nasabah BRI. Keamanan dan kenyamanan transaksi menjadi prioritas utama yang harus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menghadapi situasi sensitif seperti ini, memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.












