Memo, hari ini. Dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) senilai triliunan rupiah yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Koruasan (KPK) menjadi sorotan utama. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang menyeret nama besar bank plat merah ini. Publik tentu menanti bagaimana BRI hadapi badai ini.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan BBRI, Agustya Hendy Bernadi, pada Selasa (1/7), BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum. “Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Oleh karenanya, Perseroan menghormati langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024 dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang terjadi. Kejelasan sikap ini diharapkan mampu meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Manajemen baru BRI, menurut Agustya, tidak akan terganggu dengan kasus ini dan akan terus fokus pada implementasi program transformasi yang telah dicanangkan dalam BRIvolution 3.0. Fokus ini mencakup penguatan dan perbaikan fundamental di seluruh aspek operasional dan bisnis.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Ini adalah prinsip dasar yang tak bisa ditawar dalam menjalankan roda bisnis.












