Petugas masih melakukan pemeriksaan saksi saksi sekitar lokasi kejadian. Warga sekitar dan tetangga kanan koro jua dimintai kereangan petugas, untuk melengkapi informasi dan mengumpulkan bahan penyelidikan.
Pelaku Merusak Pintu
Informasi yang diperoleh Memo, pelaku diduga masuk melalui pintu dengan dengan cara merusak pintu harmonika. Dalam pintu harmonika tersebut, ada bekas congkelan menggunakan sejenis obeng. Ada bekas kerusakan sedikit, di bagian pintu harmonika.
Pintu harmonika itu, adalah tempat usaha korban (yang menjual bahan bangunan, seperti cat, lampu, kabel, besi betoneser, semen, juga kebutuhan rumah tangga seperti sembako). ” Semua masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela .
Berpisah dengan Istrinya
Bos toko bahan bangunan dan bos sembako bernama Bisri Effendi ( 71 tahun ) yang tinggal di Desa
Jatinom, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar itu, tinggal sendirian. Istrinya tinggal di rumahnya sendiri di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Blitar. Jaraknya sekitar 7 km dari toko milik korban .
Diperoleh informasi, ternyata antara korban Bisri Effendi dengan istrinya sudah pisah. Mereka sudah cerai. Makanya, tempat tinggalnya beda desa. Tidak berada dalam satu rumah. Korban, tidurnya juga di dalam toko tersebut.
Dari hasil perkawinan dengan istrinya, korban mempunyai dua anak. Kedua anaknya bertempat tinggal, tak jauh dari rumah korban. Hanya selang 50 meter dari lokasi toko. Setiap hari, korban tidur dan tinggal sendiri di toko. Dalam toko tersebut, sudah ada kamar dan beberapa ruang yang ditempatui sendiri oleh korban.
Pelaku Lebih dari 2 Orang
Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu. Pasalnya, korban dalam kondisi terikat dengan tubuh disekap dengan sarung serta kedua tangannya diikat di belakang tubuhnya. Ada dugaan, korban melawan sehingga dilakukan penyekapan.
Petugas di Polres Blitar menyita CCTV di lokasi kejadian. Minimnya barang bukti di sekitar lokasi kejadian, menyulitkan petugas mengungkap dan menyimpulkan dalam proses olah TKP. Petugas berharap dari ekaman CTTV, untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap bos sembako dan bahan bangunan itu. ( pra )