Jombang, Memo
Polres Jombang bongkar praktek prostitusi di Tunggorono. Seorang mucikari berisial AI ( 31 tahun ), asal Kemiri Kecamatan Kemlagi Mojokerto, diamankan polisi. Dua pekerja s3ks, yaitu DF dan RN, turut diamankan petugas, di lokalisasi tersebut.
Dari pengungkapan kasus tersebut diketahui, tarif PSK (penjaja seks komersil) untuk sekali kencan antara Rp 150 ribu sampai 200 ribu. Kini polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AI. Sedangkan dua PSK yang diamankan adalah DF (23), warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dan RN (31), warga Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan pembongkaran kasus tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang terletak di eks lokasisasi Tunggorono masih sering digunakan untuk transaksi seksual. Polisi kemudian melakukan pemantauan.