Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

Bongkar Fakta Penggusuran Tambun: Menteri Nusron Wahid Tegaskan Sertifikat Warga Sah

Avatar
×

Bongkar Fakta Penggusuran Tambun: Menteri Nusron Wahid Tegaskan Sertifikat Warga Sah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa sertifikat tanah yang dimiliki oleh para korban penggusuran di Tambun, Kabupaten Bekasi, tetap sah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nusron saat ditemui oleh RRI pada Jumat (7/2/2025).

Menurut Nusron, meskipun ada keputusan pengadilan yang menyebutkan eksekusi tanah, status sertifikat tanah para korban tidak terpengaruh. Sebab, dalam keputusan pengadilan tersebut, tidak ada perintah untuk mencabut atau membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan.

“Seharusnya, sebelum eksekusi dilakukan, pihak yang memenangkan sengketa lahan harus menemui pengadilan terlebih dahulu. Dengan begitu, pengadilan bisa mengeluarkan perintah untuk membatalkan sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Nusron saat bertemu dengan para korban penggusuran di Bekasi.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa jika suatu saat terjadi pembatalan sertifikat tanah, proses eksekusi tak bisa dilakukan begitu saja tanpa melibatkan BPN. Pengukuran lokasi tanah harus terlebih dahulu dilakukan oleh BPN untuk memastikan tanah yang mana yang akan dieksekusi.

“Setelah pengukuran dilakukan, pengadilan harusnya memberi pemberitahuan kepada BPN sebelum melakukan eksekusi. Sayangnya, dalam kasus penggusuran di Tambun, prosedur ini tidak dilaksanakan dengan benar,” katanya.

Melihat rangkaian peristiwa ini, Nusron menilai bahwa proses eksekusi yang terjadi di Tambun tidak berjalan sesuai prosedur yang semestinya. Menurutnya, ada kelalaian dari pihak pengadilan dalam menangani kasus ini.

Untuk menyelesaikan persoalan yang muncul, Nusron berencana untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Tujuan utamanya adalah untuk memperjuangkan hak-hak warga yang rumahnya tergusur, mengingat mereka membeli tanah tersebut secara sah.

“Kami akan mencari solusi dengan melakukan mediasi antara semua pihak terkait. Terlebih lagi, warga membeli tanah ini dengan cara yang sah, mereka sudah membayar,” ujar Nusron menutup pembicaraan.

Baca Juga  Warga Jabodetabek Resah, DPR Sentil Pemerintah Soal Banjir