Lamongan Memo.co.id
Sugianto (33), warga Desa Blajo, Kecamatan Kalitengah tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) bocah yang masih berusia (7) harus mengalami mengalami pendarahan hebat gara-gara dicabuli tersangka Sugianto (13/8/16).
Kejadian tragis ini berawal, ketika Sang ibu yang mengajak anaknya ke lapangan salah satu sekolah di desanya melihat perlombaan yel-yel desa. Di tengah perlombaan, Intan berpamitan untuk pulang mengambil air minum karena kebetulan rumahnya tidak jauh dari lokasi perlombaan.
“Dari pengakuan anak saya, saat perjalanan pulang itulah pelaku mengajak anak saya katanya akan dikenalkan dengan seseorang. Dengan segala bujuk rayu akhirnya anak saya bersedia ikut. Saat itu, anak saya lalu dibawa ke sebuah gubuk di pinggir sawah yang ada di Dusun Gambuhan Kidul,”tutur Sang Ibu.
Di gubuk inilah, Intan lalu dipaksa untuk berbaring dan mengancam akan membuang korban ke sungai jika korban menolak ataupun berteriak. Melihat korbannya tak berdaya, dengan bengisnya Sugianto lantas memasukkan tangannya ke kemaluan korban hingga mengalami robek yang cukup parah dan pendarahan hebat.